Inilah Manfaat Ketika Isteri Menghisap K3m4lu4n Suami






Pertama, Ketika masih bujangan beberapa tahun yang lalu, saya pernah membaca fatwa seorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh Ali Hasan Al-Halaby hafizhohulloh tentang hukum


Ketiga:Melakukan hubungan dengan istri atau suami kita adalah halal dan bernilai ibadah. Sedangkan Orang yang melakukan seperti yang diatas  adalah haram dan bernilai maksiat. Bukankah Alloh azza wa jalla berfirman “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu , sedang kamu mengetahui” (QS.al-Baqarah:42)..




Jika Anda Rasa Artikel Ni Berguna, Silakan Klik Button Like Dibawah. Terima Kasih

No comments

Powered by Blogger.